Kredit dengan Bunga 0% !
Seringkali kita mendengar promosi dari bank maupun lembaga multifinance yang berbunyi “cicilan 1 tahun dengan bunga 0%”, atau yang sejenisnya. Selama ini, yang kita tahu, lembaga keuangan memperoleh penghasilan dari bunga yang dibebankan kepada konsumen. Nah, bagaimana mereka dapat mempromosikan suatu produk tanpa bunga? Apakah mereka memang memutuskan untuk tidak memperoleh keuntungan dari promosi tersebut untuk membentuk brand image ?
Berdasarkan pengalaman saya, saya akan mencoba menerangkan salah satu alternatif untuk menelurkan bentuk promosi tersebut. Dalam suatu transaksi kredit, terdapat tiga pihak yang berkepentingan, yaitu penjual, pembeli/debitor, dan kreditor. Promosi bunga 0% merupakan bentuk kerjasama antara penjual dengan kreditor untuk menciptakan suatu produk yang menarik, sehingga dapat merangsang pembelian dari produk tersebut dan menghasilkan keuntungan bagi penjual maupun kreditor. Bagaimana caranya mereka bekerjasama?
Misalkan harga barang Rp 1 juta, dan tingkat bunga kreditor 5% flat selama 1 tahun, maka bunga yang diharapkan menjadi penghasilan kreditor adalah sebesar Rp 5 juta / tahun. Dalam suatu kerjasama, penjual memberikan subsidi dan membayar seluruh/sebagian jumlah bunga tersebut kepada kreditor. Jumlah subsidi yang dibayarkan akan tergantung dari banyak faktor (margin keuntungan penjual, popularitas barang, dan lain-lain). Jadi, penjual dan kreditor melakukan tanggung renteng untuk porsi bunga tersebut. Sesederhana itu !!
Cara kerjasama tersebut juga berlaku untuk promosi-promosi kartu kredit di gerai-gerai tertentu (kebanyakan gerai makanan). Khusus untuk promosi kartu kredit, biasanya penjual tidak menanggung subsidi bunga sepenuhnya, namun prosi subsidi dibagi dua antara penjual dan kreditor.
If you enjoyed this post, make sure you subscribe to my RSS feed!











Recent Comments